Rabu, 05 Desember 2012
Pakailah Celana NGATUNG (Tdk ISBAL/diatas mata kaki) bagi Laki2..
Wahai para hamba Allah, sesungguhnya pakaian adalah salah satu nikmat Allah kepada para hambanya yang wajib disyukuri dan dipuji.
Dan pakaian itu memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. Para pria memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk. Wanita juga memiliki pakaian khusus dalam segi jenis
dan bentuk. Tidak boleh salah satunya memakai pakaian yang lain.
Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki laki.[Hadits Riwayat Bukhari, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i]
Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Semoga Allah melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita.”[Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban dan beliau mensahihkannya, serta Al Hakim, beliau berkata : Hadits ini shahih menurut syarat Muslim]
Haram bagi pria untuk melakukan Isbal pada sarung, pakian, dan celana. Dan ini termasuk dari dosa besar.
Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki. Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah engkau berjalan diats muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya Allah tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.” [ Luqman: 18 ]
Dari Umar Radiyallahu ‘anhuma, ia berkata : Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.” [Hadits Riwayat Bukhari dan yang lainnya]
Dan dari Ibnu Umar juga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah di hari kiamat.” [Hadits Riwayat Abu Daud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits yang sahih]
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
“Allah tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong”. [Muttafaq 'alaihi]
Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :
“Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka.”
Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” [Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah]
Wahai para hamba Allah, dalam keadaan kita mengetahi ancaman keras bagi pelaku Isbal, kita lihat sebagian kaum muslimin tidak mengacuhkan masalah ini. Dia membiarkan pakaiannya atau celananya turun melewati kedua mata kaki. Bahkan kadang-kadang sampai menyapu tanah. Ini adalah merupakan kemungkaran yang jelas. Dan ini merupakan keharaman yang menjijikan. Dan merupakan salah satu dosa yang besar. Maka wajib bagi orang yang melakukan hal itu untuk segera bertaubat kepada Allah dan juga segera menaikkan pakaiannya kepada sifat yang disyari’atkan.
Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka. [Hadits Riwayat Malik dalam Muwaththa' ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar